Mediasi
"Menemukan Jalan Tengah yang Adil"
Mediasi membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai solusi praktis, berkelanjutan, dan dihormati bersama – tanpa harus berlama-lama di pengadilan.
Apa itu Mediasi?
Mediasi adalah proses penyelesaian konflik/sengketa yang melibatkan pihak ketiga netral – mediator – yang membantu kedua belah pihak berkomunikasi, mengidentifikasi kepentingan, dan merumuskan solusi bersama. Mediasi bersifat sukarela, rahasia, dan fokus pada kebutuhan para pihak.
Keunggulan Mediasi
Lebih cepat
Waktu penyelesaian fleksibel dan tergantung para pihak, akan selesai lebih cepat dibandingkan litigasi di pengadilan.
Biaya lebih terjangkau
Biaya mediasi disepakati oleh mediator dan para pihak, bebas dari biaya hukum.
Rahasia
Proses mediasi bersifat tertutup dan hanya diketahui oleh mediator dan para pihak, cocok untuk isu sensitif. Publikasi kesepakatan hasil mediasi akan disepakati oleh para pihak.
Kontrol solusi
Pihak-pihak memiliki peran aktif dalam membuat kesepakatan.
Hubungan terjaga
Cocok untuk sengketa yang melibatkan hubungan berkelanjutan (mis. bisnis, keluarga, komunitas, dll).
Jenis Kasus yang Cocok untuk Mediasi
Mediasi efektif untuk banyak jenis sengketa, termasuk:
Bagaimana Proses Mediasi?
1. Permintaan Mediasi
Salah satu atau kedua pihak dapat mengajukan permohonan mediasi kepada mediator atau lembaga mediasi.
Silakan isi Form Permohonan Mediasi untuk memulai proses.
2. Pertemuan Pra Mediasi
Mediator akan menjadwalkan pertemuan awal untuk menjelaskan aturan, peran, dan tujuan mediasi, serta menyusun kontrak mediasi.
3. Pertemuan Mediasi
Mediator dan para pihak akan melaksanakan sesi mediasi sesuai jadwal yang telah disepakati.
4. Penyusunan Kesepakatan
Jika tercapai titik temu, mediator membantu menyusun perjanjian tertulis yang disepakati oleh para pihak.
5. Tindak Lanjut
Kesepakatan dapat mencakup mekanisme pemantauan dan sanksi bila diperlukan.
Peran Mediator
Mediator adalah pihak ketiga/fasilitator netral yang tidak memutuskan siapa benar atau salah. Peran utamanya meliputi:
-
Menciptakan ruang aman untuk berkomunikasi.
-
Membantu pihak memahami kepentingan di balik posisi mereka.
-
Mengajukan pertanyaan yang mengarahkan dialog ke solusi praktis.
-
Menyusun dan merumuskan opsi kesepakatan.
Tips untuk Sukses dalam Mediasi
-
Datang dengan tujuan jelas namun tetap terbuka pada pilihan.
-
Komunikasi efektif dan mendengarkan aktif, tidak berebutan dan tetap menaati aturan.
-
Jangan memaksakan ego fokus pada hasil yang dapat dijalankan.
-
Bawa bukti dan dokumen pendukung yang relevan, tidak untuk saling menyalahkan namun untuk memperjelas obyek/subyek permasalahan.
-
Pertimbangkan opsi win-win, bukan menang-kalah.
FAQ - Pertanyaan yang Sering Muncul
Adapun komponen biaya mediasi dapat terdiri dari:
- Biaya pendaftaran kasus/sengketa (jika melalui Puraka): Rp 500.000,- (sengketa bisnis/sengketa spesifik lainnya); Rp250.000,- (sengketa keluarga)
- Biaya konsultasi dengan mediator (sebelum mediasi): berbeda untuk setiap mediator
- Biaya jasa mediator (selama mediasi): berbeda untuk setiap mediator (selesai proses mediasi)
- Per pertemuan (berdasarkan jumlah pertemuan mediasi yang dibutuhkan)
- Per jam (berdasarkan waktu mediator dalam menangani kasus)
Bagi yang tidak mampu, Puraka akan mengusahakan untuk mendapatkan mediator yang dapat memberikan jasa mediasi secara gratis (terbatas).
Biaya dalam proses mediasi akan dimasukkan dalam Kesepakatan/Kontrak Sebelum Dimulainya Mediasi (Agreement to Mediate) yang akan disusun bersama para pihak, disampaikan kepada para pihak sebelum proses mediasi dimulai dan akan dibayar di awal.
Mulai Mediasi
Siap mencoba mediasi? Hubungi kami untuk konsultasi awal gratis. Kami akan membantu menjelaskan langkah praktis dan menyusun jadwal sesi mediasi yang efisien.
