Katalog Layanan Pelatihan
Tentang Dispute Resolution School (DRS)
PURAKA DISPUTE RESOLUTION SCHOOL adalah program pendidikan dan pelatihan memberikan pengetahuan dan wawasan dengan memadukan disiplin ilmu sosial dan ilmu hukum (sosio-legal).
Materi pelatihan dirancang dengan pendekatan progresif yang memenuhi standar tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainability Development Goals), termasuk standar ISPO, RSPO, FSC, ILO, WTO, Bisnis dan HAM, serta termasuk standar-standar lembaga pembiayaan IFC, Bank Dunia dan Bank-Bank international lainnya.
Lebih dari itu, materi pendidikan dan pelatihan spesialisasi sosial juga akan sangat mendukung pelaksanaan komitmen pemerintah terhadap Good Government dan komitmen dunia bisnis terhadap Good Corporate Governance serta ESG (Environment, Social and Governance), termasuk komitmen NDPE (No Deforestation, No Peat, No Exploitation) bagi perusahaan berbasis lahan dan sumber daya alam.
Program sertifikasi profesi resmi dengan ujian. Mengacu pada kurikulum standar Mahkamah Agung RI (40 JPL) untuk mencetak mediator bersertifikat yang kompeten dalam teknik pemetaan konflik dan mediasi.
Standar Kurikulum MA RI • Sertifikasi Profesi Resmi
Bimbingan teknis yang mengacu pada kurikulum standar Sertifikasi Mediator. Dirancang untuk memperkuat analisis konflik dan teknik penyusunan kesepakatan.
Membahas konsep manajemen resolusi konflik, kerangka kerja penanganan keluhan, serta teknik analisis dan simulasi mediasi yang efektif.
Mempelajari alur kerja grievance handling, komunikasi dan negosiasi efektif, serta alternatif penyelesaian berbasis hukum nasional dan internasional.
Membekali peserta dengan tahapan analisis konflik, pemetaan aktor, pemahaman isu dan kepentingan, hingga penentuan pilihan mekanisme penyelesaian.
Mengasah prinsip, strategi, taktik, dan langkah negosiasi. Disertai simulasi merancang proposal dan kesepakatan dengan keseimbangan kekuatan pihak.
Keterampilan pengumpulan fakta dan data, desk research, komunikasi interogasi, serta manajemen penyamaran (cover) untuk merumuskan strategi advokasi.
Pemahaman hak masyarakat di hadapan hukum, dasar keparalegalan dan prosedur hukum (Perdata, Pidana, Administrasi), serta penyusunan dokumen advokasi.
Mendapatkan pengetahuan dan keterampilan teknis mendokumentasikan suatu objek/areal untuk memperoleh data spasial yang akurat guna perencanaan resolusi konflik.
Penjabaran konsep Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa) secara menyeluruh dari tahapan proses hingga dokumen penting yang harus disediakan.
Pemahaman mengenai relasi bisnis dan hak asasi manusia serta teknis implementasi instrumen dan mekanisme HAM dalam pembelaan dan penanganan konflik.
Keterampilan teknis mengembangkan strategi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang berhubungan dengan upaya kelola sosial, pencegahan, dan resolusi konflik.
Praktik dan workshop penyusunan SOP dengan menerjemahkan praktik terbaik (best practise) menjadi panduan kerja operasional yang bisa diterapkan dalam unit manajemen.
- Modul dan Bahan Tayang
- Sertifikat participant
- Material study kasus
- Paket training (notebook, alat tulis)
- Video pembelajaran & Record live session (untuk pelatihan online)
- Paket meeting (khusus untuk pelaksanaan di area Jakarta/Bogor)
- Ujian sertifikasi (khusus untuk Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Mediator)
- Paket sertifikasi: sertifikat mediator dan kartu anggota mediator (khusus untuk Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Mediator)
Pengajar bersertifikat dari Mahkamah Agung RI dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang merupakan praktisi di bidangnya baik sebagai Mediator Hakim dan Non Hakim, Advokat/Pengacara, Akademisi, Konsultan Sosial dan legal, Asesor Sosial dan Konflik, Paralegal dan Spesialis Resolusi Konflik.
- Pelatihan dapat diselenggarakan secara reguler (peserta berasal dari berbagai macam background) atau in-house (kelas kerjasama dan khusus).
- Untuk kelas in-house (kerjasama), substansi materi (di luar pelatihan sertifikasi), waktu dan harga dapat disesuaikan.
- Harga tertera adalah harga pelatihan belum termasuk akomodasi tim dan paket meeting (jika pelaksanaan di luar area Jakarta/Bogor).
