AZLAW&PURAKA

Pembaharuan Kartu Mediator

Terima kasih atas dedikasi Anda sebagai seorang Mediator yang telah berkontribusi dalam penyelesaian konflik secara profesional. Untuk memastikan bahwa data Anda tetap valid dan kartu Mediator Anda dapat terus digunakan, berikut adalah prosedur pembaharuan kartu Mediator:

1 Persyaratan Dokumen

  • CV Terbaru
  • Pas Photo Terbaru
  • Bukti pembayaran biaya pembaharuan

2 Biaya & Pengiriman

Biaya Pembaharuan

Rp 150.000,-

Biaya ongkir pengiriman akan diinformasikan kembali setelah proses verifikasi data selesai dilakukan (jika diperlukan, terutama untuk pengiriman ke luar Jabodetabek).

Jadwal Proses Pembaharuan

Proses pembaharuan kartu akan dilakukan setiap akhir bulan (tanggal 30 atau 31, kecuali Februari, dan akan ada penyesuaian waktu untuk bulan-bulan tertentu yang bertepatan dengan Hari Libur Nasional).

Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama Anda dalam proses pembaruan ini. Dengan kartu Mediator yang diperbarui, kami berharap Anda terus memberikan kontribusi positif dalam membantu menyelesaikan berbagai konflik secara profesional dan berintegritas.

Butuh bantuan?

Tim Support kami siap membantu Anda

Salam hangat,

Puraka — Pusat Hukum dan Resolusi Konflik