Alur Proses Mediasi
Panduan eksklusif tahapan penyelesaian sengketa — dari konsultasi awal hingga pencapaian kesepakatan yang mengikat secara hukum.
Permohonan & Konsultasi Awal
- Klien menghubungi Admin Puraka (klik tombol di bawah) untuk memulai proses konsultasi awal dan menyampaikan gambaran permasalahan yang ingin dimediasi.
- Klien mengisi Form Konsultasi Awal untuk mempermudah proses asesmen mendalam oleh Tim Pakar Puraka.
- Pelaksanaan Sesi Konsultasi dengan Tim Puraka untuk mendiskusikan kebutuhan, ekspektasi, dan kelayakan proses mediasi.
Tindak Lanjut ke Para Pihak
Setelah konsultasi awal, terdapat dua jalur tindak lanjut berdasarkan persetujuan para pihak yang bersengketa:
Persiapan Proses Mediasi
- Pemilihan mediator & mandat
- Penyusunan kontrak mediasi
- Asesmen lanjutan jika perlu
Mekanisme Alternatif
- Pendampingan hukum formal
- Perwakilan di luar ruang mediasi
- Negosiasi bipartit langsung
Pertemuan Mediasi — Mediator & Para Pihak
Sesi mediasi dilaksanakan secara terstruktur dalam 8 langkah berurutan untuk memastikan proses yang adil, terarah, dan menghasilkan kesepakatan yang optimal.
-
1
Pengantar
Pembukaan sesi resmi oleh mediator bersertifikat
-
2
Paparan Masalah
Presentasi perspektif dari masing-masing pihak
-
3
Kesepahaman Awal
Perumusan titik-titik kesamaan pandangan awal
-
4
Perumusan Masalah
Penetapan isu inti & agenda prioritas mediasi
-
5
Sesi Negosiasi
Diskusi interaktif dan tawar-menawar solusi
-
6
Kaukus (Opsi)
Pertemuan privat tertutup dengan masing-masing pihak
-
7
Kesepakatan
Penyusunan draf dan penandatanganan dokumen
-
8
Penutup
Penutupan resmi sesi mediasi oleh mediator
Penguatan & Pemantauan Kesepakatan
Tahap akhir untuk memastikan kesepakatan tidak hanya terdokumentasi, tetapi memiliki legalitas kuat dan dilaksanakan dengan itikad baik.
- Legalisasi Dokumen: Review, finalisasi, dan penguatan dokumen kesepakatan agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
- Pelaksanaan Kesepakatan: Para pihak mengeksekusi kewajiban dan hak secara sukarela sesuai dengan akta perdamaian.
- Monitoring & Evaluasi: Pemantauan berkala (jika diatur dalam kontrak) untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan mulus.
Siap Menemukan Solusi Damai?
Konsultasikan sengketa Anda dengan Tim Pakar Puraka. Kami menjamin kerahasiaan, profesionalisme, dan objektivitas dalam setiap tahapan.
