AZLAW&PURAKA
Lewati ke konten utama
27 Sep 2026 Artikel

PURAKA Soroti Kepastian Hukum Kebun Rakyat Pasca-Penertiban Satgas PKH

Pusat Hukum dan Resolusi Konflik (PURAKA) menyoroti pentingnya kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat dalam proses penertiban kawasan hutan dan penguasaan kembali kebun oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Kepala PURAKA, Ahmad Zazali, menekankan bahwa penguasaan kembali lahan oleh negara tidak serta-merta menyelesaikan persoalan status kawasan maupun hak atas tanah. Setiap lahan memiliki riwayat penguasaan, kondisi hukum, perizinan, dan karakteristik yang berbeda sehingga memerlukan proses verifikasi secara individual.

Persoalan menjadi semakin kompleks ketika lahan yang ditertibkan sebelumnya telah dikelola oleh masyarakat sebagai sumber penghidupan. Kondisi tersebut dapat menimbulkan risiko ketidakpastian hukum, kehilangan mata pencaharian, hingga potensi konflik agraria apabila proses penyelesaiannya tidak dilakukan secara hati-hati.

PURAKA juga menyoroti perlunya pendekatan penyelesaian yang tidak diseragamkan. Sejumlah alternatif dapat dipertimbangkan sesuai kondisi masing-masing lahan dan masyarakat, mulai dari fasilitasi PPTKH/TORA, pengakuan masyarakat hukum adat, perhutanan sosial atau kemitraan, pelepasan kawasan, hingga pengembangan mata pencaharian berkelanjutan.

Dalam proses pengelolaan lahan pasca-penertiban, termasuk yang diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, aspek transparansi, kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.

PURAKA memandang bahwa penertiban kawasan hutan tidak berhenti pada penguasaan kembali aset. Proses selanjutnya perlu memastikan adanya penyelesaian status kawasan dan hak atas tanah yang jelas sehingga kebijakan penertiban tidak justru melahirkan ketidakpastian dan konflik baru bagi masyarakat.

Sumber: InfoSAWIT

Baca selengkapnya:
https://www.infosawit.com/2026/09/27/puraka-soroti-risiko-kebun-rakyat-pasca-penyitaan-satgas-pkh-status-lahan-belum-otomatis-selesai/amp/