Jakarta, 11 April 2018. Chairman of AZ LCR bergabung dalam Diskusi Perkembangan Mediasi Bersama AIPJ (Australia Indonesia Partnership for Justice) ke 2, yang diadakan di Mercure Sabang Jakarta diikuti oleh kurang lebih 70-an peserta dari berbagai latar belakang mulai dari LSM, hakim, kepolisian, termasuk mediator nasional Indonesia.

Acara yang berjalan selama kurang lebih 7 jam ini, mengajak semua element stakeholder agar bisa menghidupkan semangat restorative justice dengan mengedepankan mediasi sebagai salah satu bentuk pilihan penyelesaian sengketa. Dan selama ini terbukti penyelesaian sengketa dengan mengedepankan mediasi mampu menyelesaikan berbagai sengketa tidak hanya dalam perkara perdata, namun juga dalam perkara pidana (mediasi penal).

Dalam hal ini juga dipresentasikan beberapa contoh kegiatan mediasi yang dinilai sangat efektif, damai, dan tepat, baik mediasi di pengadilan bahkan yang dilakukan sendiri oleh komunitas adat dengan pendekatan keadilan restoratif melalui musyawarah diversi mampu melahirkan penyelesaian yang memuaskan dan berkeadilan.

One Thought to “Diskusi Perkembangan Mediasi Bersama Australia Indonesia Partnership for Justice”

  1. Simply wanna say that this is very beneficial, Thanks for taking your time to write this.

Leave a Comment