Dalam hal ini, AZ Law & CRC dengan pengalamannya menerapkan berbagai metode yang efektif untuk melakukan penilaian/ assessment. Dalam rangka penanganan konflik “Penilaian (Assessment)” berfungsi untuk mendapatkan gambaran potensi, dampak sosial, dan bagaimana konflik itu sendiri terjadi. Hasil dari penilaian tersebut menjadi bahan perumusan perencanaan penyelesaian dan pemantauannya. BAGAIMANA KAMI MELAKUKANNYA? |
|
![]() |
![]() |
——————————–
Peraturan Terkait:
Perdirjen PSKL Nomor : P.6/PSKL/SET/PSL.1/5/2016 Tentang Pedoman Asesmen Konflik Tenurial Kawasan Hutan DOWLOAD PERDIRJEN
Permen LHK Nomor : P84/MenLHK-Setjen/2015 Tentang Penanganan konflik Tenurial Kawasan Hutan DOWLOAD PERMEN