• Dalam hal ini, AZ Law & CRC dengan pengalamannya menerapkan berbagai metode yang efektif untuk melakukan penilaian/ assessment. Dalam rangka penanganan konflik “Penilaian (Assessment)” berfungsi untuk mendapatkan gambaran potensi, dampak sosial, dan bagaimana konflik itu sendiri terjadi. Hasil dari penilaian tersebut menjadi bahan perumusan perencanaan penyelesaian dan pemantauannya.

    BAGAIMANA KAMI MELAKUKANNYA?

    ——————————–

    Peraturan Terkait:

    Perdirjen PSKL Nomor : P.6/PSKL/SET/PSL.1/5/2016 Tentang Pedoman Asesmen Konflik Tenurial Kawasan Hutan DOWLOAD PERDIRJEN

    Permen LHK Nomor : P84/MenLHK-Setjen/2015 Tentang Penanganan konflik Tenurial Kawasan Hutan DOWLOAD PERMEN

  • In this subject, AZ Law & CRC with its experience of applying effective methods for assessing. In the context of handling conflict “Assessment” functions to get a picture of the potential, social impact, and how the conflict itself occurs. The result of the assessment becomes the material of the formulation of the settlement planning and its monitoring.

    HOW WE DO IT?

    —————————–

    Peraturan Terkait:

    Perdirjen PSKL Nomor : P.6/PSKL/SET/PSL.1/5/2016 Tentang Pedoman Asesmen Konflik Tenurial Kawasan Hutan DOWLOAD PERDIRJEN

    Permen LHK Nomor : P84/MenLHK-Setjen/2015 Tentang Penanganan konflik Tenurial Kawasan Hutan DOWLOAD PERMEN